Sabtu, 12 November 2011

SERTIFIKAT KURSUS, WORKSHOP dan SEMINAR

Kursus:
1. Retail Business
Retail Business merupakan salah satu jenis kurus yang tersedian di Universitas Gunadarma untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi. Kursus ini mempelajari berbagai pengetahuan seputar bisnis ritel, seperti bagaimana dasar-dasar memulai bisnis ritel, bagaimana teknik bernegosiasi melakukan penjualan, perencanaan organisasi dalam bisnis ritel, dan strategi dalam promosi. Saya sebagai mahasiswa fakultas ekonomi-akuntansi tertarik untuk mengambil kursus ini,karena kursus ini menyajikan berbagai penjelasan mengenai cara ber-bisnis ritel yang saya tidak ketahui sebelumnya. Saya mengikuti Kursus Retail Business ini pada tanggal 5-9 Juli 2010, di kampus D,Universitas Gunadarma,Jl.Margonda Raya No.100, Depok. Pada kursus yang dilaksanakan selama lima hari tersebut,para peserta selain mendapatkan penjelasan materi mengenai bisnis ritel, juga diberi kesempatan untuk belajar dan simulasi pembelian dan penjualan menggunakan software khusus yang telah disediakan.

Workshop:
1. Personal Income Tax
Workshop ini saya ikuti pada tanggal 3 Agustus 2010. Workshop ini mempelajari tentang pajak penghasilan orang pribadi (PPh pasal 21),dimana para peserta workshop ini pada awal sesi mendapat materi tentang pengertian PPh pasal 21, subjek PPh pasal 21, objek PPh pasal 21, syarat-syarat PPh pasal 21, perhitungan PPh pasal 21,dan pengisian pelatihan pengisian SPT 1770. Sedangkan pada akhir sesi workshop, para peserta diminta meyelesaikan contoh kasus tentang perhitungan PPh pasal 21.

2. Automated Securities Trading System (ASTS)
Automated Securities Trading System merupakan sebuah workshop yang mempelajari tentang sistem perdagangan,materi yang dipelajai meliputi tipe-tipe pasar, berbagai tipe pemesanan, pembatalan pemesanan, dan simulasi perdangan. Workshop ini saya ikuti pada tanggal 22 Februari 2010.

3. Inovasi Bisnis Bidang Akuntansi dan Keuangan
Workshop ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 7-8 Juli 2011. Pada hari pertama workshop ini, mengundang beberapa pembicara baik dari dalam ataupun luar Universitas Gunadarma yang banyak berbagi informasi seputar wirausaha. Sedangkan pada hari kedua, para peserta diwajibkan membuat sebuah proposal tentang bisnis wirausaha yang ingin dikembangkan, peserta terdiri dari tiga orang untuk setiap kelompok. Proposal yang telah dibuat kemudian dipresentasikan di hadapan Dekan Fakultas Ekonomi, Pembantu Dekan I, dan Pembantu Dekan II dari fakultas Ekonomi dimana mereka sekaligus berperan sebagai juri dalam penilaian proposal per kelompok tersebut.

4.Music Production
            Dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2009. Workshop ini membahas mengenai berbagai kegiatan tentang bagaimana memproduksi musik, seperti pembuatan lirik.

Seminar:
1. UG Economic  Competition 2010
            Saya mengikuti seminar ini pada tanggal 26 November 2010, dalam rangka acara UG Economic Day HUT FE Ke-20, seminar ini berjudul “Shine On and Be The Best In Way Of Economics”.

2. Seminar “Selamat Tinggal Bank Konvensional”
            Seminar ini dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2011. Seminar ini membahas tentang perbedaan Bank konvensional dengan Bank syariah, dimana saat ini sudah banyak Bank yang menggunkan prinsip syariah dalam kegiatannya. Para peserta juga diharapkan dapat lebih tertarik untuk mulai mengenal bank yang menggunkan prinsip syariah, walaupun saat ini banyak pula bank konvensional yang telah lama berdiri.

3. Konferensi Mahasiswa Untuk Ekonomi Syariah
Pada seminar yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2011 ini, Mahasiswa sebagai peserta seminar mendapatkan penjelasan materi dari berbagai narasumber, mengenai ekonomi syariah dan perkembangan ekonomi syariah saat ini. Mahasiswapun dimotivasi untuk  bisa mengambil sisi positif dari keberadaan segala aspek ekonomi yang menggunakan prinsip syariah dalam kegiatan usaha yang dilakukan.  

4. Seminar Pasar Modal “Capital Market is A Choice of Investment”
            Seminar tentang pasar modal ini dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2010. Seminar ini membahas tentang perkembangan pasar modal yang terjadi di Indonesia saat ini, sebagai salah satu perekonomian yang mengalami perkembangan yang cukup berarti, peserta diberikan contoh mengenai keuntungan investasi dalam pasar modal. Karena itu pasar modal dapat dikatakan sebuah pilihan dalam berinvestasi.

5. Kompetisi Nasional Pasar Modal 2010 (KNPM 2010)
            Kompetisi pasar modal ini diadakan untuk semua mahasiswa fakultas ekonomi dari berbagai tingkatan, dimana peserta terdiri atas tiga orang untuk setiap team. Setiap team pada awal kompetisi mulai diajarkan tentang tata cara melakukan transaksi jual-beli saham secara virtual. Setiap team diberi modal seratus juta rupiah (dalam bentuk virtual),yang nantinya setiap saat setiap team dapat menggunakan uang modal tersebut untuk melakukan jual-beli saham yang setiap saat dapat berubah. Ketelitian dalam melihat pasar merupakan sesuatu yang harus digunakan oleh setiap team. Tahap selanjutnya setiap team yang mengalami transaksi dengan keuntungan besar, akan masuk ke tahap kompetisi berikutnya. Namun sayang, saya dan team saya hanya mampu bertahan pada tahap perdagangan (jual-beli) saham secara virtual.

Jumat, 11 November 2011

ETIKA BISNIS

Tugas Etika Profesi Akuntansi ke-2

I.PENDAHULUAN
Kegiatan bisnis telah ada sejak zaman dahulu,dimana pada zaman dahulu masyarakat lebih mengenal dengan sistem pertukaran barang atau jasa tanpa menggunakan media uang (barter),namun sistem ini mengalami kendala untuk mempertemukan orang-orang yang membutuhkan barang atau jasa yang ditawarkan dalam waktu yang bersamaan. Perkembangan zaman ikut mempengaruhi pembaharuan dalam melakukan bisnis untuk menjadi lebih baik, sampai pada saat ini dimana banyak bisnis modern telah dilakukan. Bisnis modern merupakan realitas yang sangat kompleks. Banyak faktor turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain faktor organisatoris-manajerial,ilmiah-teknologis, dan politik-sosial-kultural.
Untuk mendapatkan sebutan bisnis yang baik,tingkah laku dalam berbisnis harus memenuhi berbgai sudut pandang,yaitu berdasarkan :
1.   Sudut pandang ekonomis
Dari sudut pandang ini,bisnis dapat dikatakan baik jika bisnis yang dilakukan atau dijalankan menbawakan keuntungan.
2.   Sudut pandang moral
Selalu ada kendala etis bagi perilaku kita,termasuk juga perilaku ekonomis. Tidak semua dapat kita lakukan untuk mengejar tujuan (dibidang bisnis;mencari keuntungan) dapat dilakukan. Dalam bisnis-pun harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Dengan adanya hal itu diri kita sendiri tidak dirugikan,sebaliknya juga menghormati kepentingan dan hak orang lain harus pula dilakukan demi kepentingan bisnis itu sendiri.
3.   Sudut pandang hukum
Hukum dagang dan hukum bisnis merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Seperti etika pula, hukum merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma,hukum bahkan lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam di atas putih dan ada sanksi tertentu,bila terjadi pelanggaran. Pada dasarnya berdasarkan sudut pandang ini, bisnis dikatakan baik jika diperbolehkan oleh sistem hukum.
Pada pembahasan di bab kedua,akan membahas aspek etika dalam perlaku bisnis yang mempelajari tentang bisnis yang baik.

II. PEMBAHASAN 
ETIKA BISNIS
·      Etika
Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) . Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Maryani & Ludigdo (2001). “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Drs. H. Burhanudin Salam. Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat. Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

·      Bisnis
Mahmud Machfoedz. Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Usahawan atau pelaku bisnis harus mampu mamadukan 4 macam sumber daya,yaitu:
-          Sumber daya materi
-          Sumber daya manusia
-          Sumber daya keuangan
-          Sumber daya informasi
Grifin dan Ebert (1966). “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.
Allan Afuah (2004). “Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.

·      Etika Bisnis
Velasquez (2005). Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Hill dan Jones (1998). Menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan, “Most of us already have a good sense of what is right and what is wrong. We already know that is wrong to take action that put the lives other risk” ("Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah. Kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan risiko kehidupan yang lain.").

·      Etika Bisnis yang Baik
Untuk dapat menjalankan bisnis yang baik, maka seorang palaku bisnis harus melakukan tindakan-tindakan yang tidak merugikan diri sendiri taupun pihak lain. Seperti pada penjelasan latar belakang di Bab I.Pendahuluan, dari sudut pandang ekonomis, bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat menghasilkan keutungan (laba). Dari sudut pandang moral, bisnis sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan kepentingan diri sendiri maupun hak dan kepentingan orang lain guna kepentingan bisnis itu sendiri, karena jika produsen sebagai pelaku bisnis hanya mementingkan kepentingan diri sendiri,misalkan dalam hal mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, namun di samping hal tersebut produsen tidak mementingkan hak dan kepentingan konsumen, maka konsumen akan merasa dirugikan atau merasa kecewa terhadap produk bisnis yang ditawarkan. Oleh karena itu penting bagi pelaku bisnis untuk memperhatikan hak dan kepentingan konsumen,untuk tetap mendapatkan kepercayaan terhadap produk yang ditawarkan kepada para konsumen. Dari sudut pandang hukum, bisnis yang baik harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, karena peraturan dalam hukum tertulis, sehingga aka nada sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap hukum tersebut, dan untuk menghindari pelaksanaan kegiatan bisnis yang terlibat dengan kasus hukum yang pada umumnya dianggap merugikan salah satu pihak.

·      Etika Bisnis Dalam Praktek – Contoh Kasus
Dalam kenyataan penerapan etika bisnis telah ada pelaku bisnis yang melakukan tindakan yang sesuai dengan etika bisnis, namun tidak sedikit pula pelaku bisnis yang masih mengesampingkan pentingnya etika bisnis dalam kegiatan bisnis yang mereka lakukan. Berikut adalah salah satu contoh pelanggaran etika bisnis:
Marc Jones, usia 42 tahun, sudah selama 15 tahun bekerja untuk Krimsons Corporation, sebuah perusahaan yang memproduksi bahan kimia yang berbahaya. Karena dedikasinya kepada perusahaan selama itu selalu besar, Jones dipromosikan menjadi manajer sebuah unit produksi yang penting.
Setelah tiga minggu bertugas, ia dipanggil oleh manajer kepala, Kevin Lombard, Karena yang terakhir ini merasa kurang puas dengan prestasi Jones. Ia mengeluh, karena sejak Jones mengambil alih tugas dari pendahulunya irama produksi di unitnya menurun dengan cukup mencolok. Lombard menegaskan bahwa keadaan itu tidak bisa diterima. Jones diberi pesan: ”Tingkatkanlah laju produksi,minimal ssampai taraf sebelumnya”.
Jones tentu kaget karena teguran yang tidak disangka-sangka itu. Ia menyelidiki masalahnya dan menemukan bahwa pendahulunya hanya dapat mencapai laju produksi setinggi itu, karena ia tidak teliti dalam menerapkan aturan-aturan keamanan. Jones menyadari bahwa dengan cara kerja itu pendahulunya mengambil resiko besar, baik untuk karyawan perusahaan maupun untuk lingkungan hidup disekitar pabrik. Namun pendahulunya itu mujur. Selama ia bertugas tidak terjadi kecelakaan yang berarti. Beberapa peristiwa kecil dapat diatasinya sendiri, sehingga bisa disembunyikan untuk dunia luar.
Jones melaporkan hal itu kepada bosnya. Ia yakin, dengan demikian bertindak demi kepentingan perusahaan. Betapa besar keheranan Jones, ketika mendengar jawaban Lombard: “Saya tidak bisa memperhatikan detail-detail” dan “Bagaimanapun juga, Saudara harus sanggup mempertahankan tingkat produksi sebelumnya”. Lagi pula, Lombard mulai meragukan apakah Jones itu orang yang tepat untuk job baru tersebut. “Bukankah Saudara terlalu melebih-lebihkan? Saudara bersikap pengecut dengan membayang-bayangkan khayalan yang kurang realistis. Dulu tidak pernah ada masalah!”.
(Sumber: J.Verstraeten/ J.Van Gerwen, Business en Ethiek, Tielt (Belgium), Lannoo, 1990, hlm.15.)

III.PENUTUP
            Etika bisnis merupakan suatu hal penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan suatu bisnis. Karena dalam etika bisnis,seorang palaku usaha tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri yang dianggapnya penting, tapi juga memikirkan kepentingan dan hak orang lain yang dianggapnya penting juga untuk kepentingan bisnis itu sendiri yang mereka jalankan.

Daftar Pustaka:
K.Bertens, 2003, Pengantar Etika Bisnis,,cetakan ke-4, Yogyakarta:Kanisius