Rabu, 28 Maret 2012

Perbandingan Akuntansi Meksiko Dan Indonesia


Perbandingan Akuntansi Meksiko Dan Indonesia
Nama Kelompok : Capital
Nama Anggota :           1. Anissa N.A.S (21208499)
2. Arum Pramuningtyas (20208196)
3. Lia Agustin (20208729)
4. Lia Asri Lestari (20208730)
5. Verawati (21208256)
Kelas : 4EB01
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional



PERBANDINGAN AKUNTANSI DI NEGARA MEKSIKO DAN INDONESIA

A. MEKSIKO
Meksiko merupakan Negara berbahasa Spanyol dengan penduduk terbanyak di dunia. Meksiko memiliki secara umum perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi industri manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa. Pemerintah juga melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri yang tidak strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an membantu mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Perjanjian yang paling penting untuk Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan Amerika Serikat tahun 1994.
Secara sejarah, akuntansi Meksiko telah di pengaruhi prinsip akuntansi berlaku umum AS dan standar auditing AS. Pengaruh kuat ini dibutuhkan oleh Meksiko untuk investasi asing yang datang dari AS. Lebih jauh lagi banyak perusahaan Meksiko yang mendaftarkan dirinya ke dalam pasar saham terbesar di dunia. Kecendrungan mereka untuk melihat ke standar akuntansi AS telah meningkat setelah dibuatnya NAFTA, tetapi Meksiko secara berkala melihat IFRS ketika standar AS tidak bisa memenuhi keinginan mereka.
Konstitusi Meksiko menetapkan asosiasi profesional untuk menetapkan bagian tanggung jawab aktivitas mereka. Asosiasi akuntan melalui negara mendelegasikan kapasitas yang berkaitan dengan aturan ke IMCP, yang juga merupakan institusi yang mengawasi profesi akuntansi di Meksiko. IMCP mengeluarkan standar akuntansi dan audit, begitu juga kode etik untuk akuntan mirip seperti AICPA di amerika. IMCP menetapkan persyaratan pendidikan berkelanjutan, melakukan investigasi dan mengatur praktek profesional. Pada tahun 2001 IMCP membentuk CINIF. Institusi ini bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi sejalan dengan IFRS. Pada tahun 2004 standar yang dikeluarkan oleh IMCP diteruskan ke CINIF. Pada awal 2005, GAAP Meksiko sudah 70% sejalan dengan standar internasional.
Meksiko merupakan perekonomian ke-9 terbesar di dunia (dalam hal PDB). Berdasarkan standar internasional masih relatif kecil, karena perusahaan lebih menyukai untuk memperoleh modal melalui uatang disbanding dengan ekuitas.Mengingat dominasi perusahaan yang dikontrol keluarga, perusahaan-perusahaan meksiko tradisional menjaga informasinya dan merahasiakan pelaporan keuangan. Ciri penting lain akuntansi meksiko adalah penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran. Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meksiko semakin melihat tuntutan IASB atas sejumlah masalah akuntansi, khususnya apabila tidak terdapat standar Meksiko yang membahasnya.
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing di Meksiko. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip akuntansi yang berada dibawah institut tersebut, sedangkan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing. Profesi akuntansi di Meksiko cukup dewasa, terorganisasi dengan baik, dan sangat dihargai oleh masyarakat bisnis.
Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris- Amerika, atau Anglo-Saxon dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Standar akuntansi diakui memiliki kewenangan oleh pemerintah secara khusus oleh Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional, yang mengatur Bursa Efek Meksiko. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional mengeluarkan aturan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat, yang umumnya membatasi pilihan-pilihan tertentu dalam prinsip akuntansi yang diterima secara umum.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menjunjuk setidaknya seorang auditor wajib untuk menyusun laporan keuangan tahunan kepada pemegang saham. Perusahaan atau kelompok usaha konsolidasi yang memenuhi criteria ukuran tertentu harus menyampaikan laoran audit kepatuhan pajak setiap tahunnya kepada Departemen Audit Pajak Federal Kementrian Keuangan. Laporan tersebut terdiri dari Laporan Keuangan yang diaudit, skedul tambahan dan pernyataan auditor bahwa tidak ada kesalahan yang terlihat
b. Pelaporan Keuangan.
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun, terdiri dari :
• Neraca
• Laporan Laba Rugi
• Laporan perubahan Equitas Pemegang Saham
• Laporan perubahan posisi keuangan
• Catatan
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan dan mencakup:
 Kebijakan akuntansi perusahaan
 Kontinjensi dalam jumlah material
 Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha
 Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing
 Pembatasan terhadap dividen
 Jaminan
 Program pensiunan karyawan
 Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
 Pajak penghasilan
c. Pengukuran Akuntansi
• Laporan keuangan konsolidasi disusun apabila induk perusahan mengendalikan perusahaan lain. Mengadopsi Standar akuntansi Internsional No 21 mengenai translasi mata uang asing.
Laporan keuangan harus disesuaikan terhadap inflasi. Pengaruh penyesuaian tersebut disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham. Format laporan perubahan posisi keuangan mirip dengan laporan arus kas dan dibagi menjadi aktivitas operasi, investasi dan pembiayaan. Namun demikian, karena disajikan dalam Peso harga konstan,” arus kas “ yang dihasilkan tidak mencerminkan arus kas sebagaimana yang dipahami berdasarkan akuntansi biaya historis.
• Baik metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikian untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaanya.
• Akuntasi tingkat harga umum digunakan di Meksiko
• Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya

Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
• Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %.
• Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
• Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no. 2 mengenai transaksi mata uang asing.
• Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya.Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan.
• Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian dari nilai kini aktiva bersih yang diperoleh.. Goodwill tersebut diamortisasi terhadap laba selama periode ekspektasi manfaat yang dibatasi selama 20 tahun.
• Akuntansi tingkat harga umum digunakan di meksiko.
• Biaya historis aktiva non-moneter disajikan ulang dalam peso berdasarkan daya beli terkini dengan menerapkan faktor yang diambil dari Indeks Harga Konsumen Nasional (NCIP).
• Komponen ekuitas pemegang saham juga dinyatakan ulang dengan menggunakan NCIP.
• Keuntungan dan kerugian yang berasal dari kepemilikan aktiva dan kewajiban moneter dimasukkan dalam laba periode kini, tetapi pengaruh penyajian ulang dimasukkan ke dalam ekuitas pemegang saham.
• Harga penjualan dan beban depresiasi dinyatakan dalam peso harga konstan dalam laporan laba rugi, yang konsisten dengan perlakuan persediaan dalam aktiva tetap.
• Sebuah aktiva tetap berwujud didepresiasikan selama masa manfaatnya.
• Sebuah aktiva tidak berwujud diamortisasi selama masa manfaatnya kecuali jika masa manfaatnya tidak terbatas, dan dilakukan uji penurunan nilai tiap tahunnya.
• Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya. Sedangkan biaya pengembangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan apabila kelayakan teknologi telah dipastikan.
• Sewa guna usaha diklasifikasikan sebagai pembiayaan atau operasi biasa, sedangkan pembayaran sewa dari sewa guna usaha biasa dibebankan dalam laporan laba rugi.
• Kerugian kontinjensi diakru apabila mungkin terjadi dalam besarnya dapat diukur.
• Cadangan kontinjensi umum tidak dapat diperkenankan dalam GAAP Meksiko.
• Pajak tangguhan dibentuk secara penuh, dengan metode kewajiban.
• Biaya pensiun karyawan, premi senioritas dan pembayaran pemberhentian karyawan diakru pada saat berjalan jika jumlahnya dapat diestimasikan secara memadai berdasarkan perhitungan aktuarial.
• Cadangan wajib ( hukum ) dibuat dengan mengalokasikan 5% dari laba tiap tahunnya hingga cadangan besarnya mencapai 20% dari nilai modal saham yang beredar
• Hukum komersial Meksiko didasarkan pada hukum sipil. Penetapan standar akuntansi menggunakan pendekatan Inggris Amerika atau anglosaxon. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil, dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit berbeda-beda menurut jenis dan ukuran perusahaan

B. INDONESIA
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari ini Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. Compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu.
Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penysusunan laporan keuangan.
International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.
Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
Dewan standar akuntansi keuangan pada kesempatan ini juga akan menerbitkan Eksposur draft Standar Akuntansi Keuangan Usaha Kecil dan Menengah. Standar UKM ini akan menjadi acuan bagi usaha kecil dan menenggah dalam mencatat dan membukukan semua transaksinya.
DSAK juga akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi syariah, yang terus berkembang di tanah air.Konvergensi terhadap IFRS merupakan milestone baru dari serangkaian milestone yang pernah dicapai oleh Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia dalam sejarah perkembangan profesi akuntansi, khususnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan.
Sederetan milestone sebelumnya yang terkait dengan hal tersebut dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah diacapai sebelumnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”. Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkondifikasikannya dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”. Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dengan deklarasi, yang dilakukan sedini mungkin, ini kami berharap entitas memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam mengantisipasi tahap demi tahap proses konvergensi yang dilakukan oleh IAI.
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi. Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan Negara. Kebutuhan ini tidak bias terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda.
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009), sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010.

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Choi dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
PSAK disahkan 23 Desember 2009:
1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3. PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
4. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
7. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10. PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan

Interpretasi disahkan 23 Desember 2009:
1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas serupa
3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer

PSAK disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
1. PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
3. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
4. PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
5. PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing

PSAK yang disahkan 19 Februari 2010:
1. PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
2. PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
3. PSAK 23 (2010): Pendapatan
4. PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
5. PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)
6. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010)
7. ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri

Exposure Draft Public Hearing 27 April 2010
1. ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
2. ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
3. ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
4. ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
5. ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
6. ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai

Exposure Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
1. ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
2. ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
3. ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
4. ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham

Exposure Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
1. ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
2. ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
3. ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
5. ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya


PSAK akan dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012
No PSAK Ref
1 PSAK 21 Ekuitas Akan dicabut
2 PSAK 27 Akuntansi Koperasi Akan dicabut
3 PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali Masih dikaji
4 PSAK 44 Aktivitas pengembangan Real Estat Masih dikaji
kemungkinan diganti IFRIC 15
5. PSAK 51 Kuasi Reorganisasi Masih dikaji
6 PSAK 45 Akuntansi Entitas Nirlaba Direvisi
7 PSAK 47 Akuntansi Tanah Masih dikaji
8 PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi Masih dikaji

Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik
Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
(1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan
(2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang
(3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan
(4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional
(5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.

Perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan public merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.

Sumber :
http://www.sai.ugm.ac.id/site/images/pdf/ifrs.pdf
http://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-konvergensi-psak-ke-ifrs/
Gamayuni, Rindu Rika, 2009, Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia menuju International Financial Report Standarts (IFRS) , Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol 14. No.2
http://lemlit.unila.ac.id/file/arsip%202010./JAK/JAk%20Juli%202009.pdf
http://chipa-vanillafa.blogspot.com/2011/03/perkembangan-standar-akuntansi-keuangan.html
http://sieimoutblogspotcom.blogspot.com/2011/09/akuntansi-komparatif-negara-meksiko.html
http://kornetcincang.blogspot.com/2009/02/akuntansi-komparatif-ii.html
http://ucupneptune.blogspot.com/2007/11/akuntansi-komparatif_20.html
http://blog-punyaelin.blogspot.com/2011/04/akuntansi-komparatif-i-dan-ii.html
http://namanyapipit.blogspot.com/2011/03/akuntansi-komparatif-i-sistem-akuntansi.html
http://ucupneptune.blogspot.com/2007/11/akuntansi-komparatif_20.html
http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/sistem-sistem-akuntansi-di-dunia.html
http://kornetcincang.blogspot.com/2009/02/akuntansi-komparatif-ii.html
http://sigit130589.wordpress.com/2011/02/28/sistem-akuntansi-meksiko/
http://tesyasoraya.blogspot.com/2011/05/sistem-akuntansi-keuangan-di-meksiko.html
http://akuntansiumkm.wordpress.com/2010/02/15/konvergensi-standar-akuntansi-keuangan-sak-indonesiake-international-financial-reporting-standards-ifrs/

Akuntansi Komparatif 2

Akuntansi Komparatif 2
Kelompok       : Capital
Kelas               : 4EB01
Nama Anggota            :  1.Anissa N.A.S (21208499)
  2.Arum Pramuningtyas (20208196)
  3.Lia Agustin (20208729)
  4.Lia Asri Lestari (20208730)
  5.Verawati (21208256)


BAB IV

AKUNTANSI KOMPARATIF II

Bab ini membahas pelaporan keuangan dan aktivitas audit di negara – negara perekonomian berkembang. Negara – negara tersebut adalah Republik Ceko, Republik Rakyat Cina (Cina), Republik Cina (Taiwan) dan Meksiko. Republik Ceko dan Cina mengalami perubahan dari perekonomian terencana secara terpusat menjadi perekonomian yang lebih berorientasi terhadap pasar.Namun demikian Republik Ceko sedang bergerak maju menuju ekonomi pasar secara utuh sedangkan Cina sedang mengambil jalan tengah menuju jalan tengah yaitu ekonomi pasar sosialis yaitu perekonomian terpusat dengan adaptasi pasar. Taiwan dan Meksiko merupakan negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintah terhadap industry – industry penting.Sistem akuntansi keuangan masing – masing negara lebih berkembang dalam hal penetapan standar, ketentuan, dan praktik bila dibandingkan dengan Republik Ceko dan Cina.

Alasan untuk Memilih Keempat Negara Ini
Alasan negara – negara ini dipilih
• Cina
Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan – perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan structural yang terjadi diperekonomian Cina.
• Republik Ceko
Negara ini merupakan negara bekas anggota blok soviet. Republik ceko dipilih karena perkembangan akuntansinya merupakan perwaklan dari apa yang ada di negara bekas blok soviet lainnya.
• Taiwan
Taiwan sering disebut “macan asia” satu dari beberapa negara Asia yang mengalami pertumbuhan produk domestic bruto yang cepat beberapa tahun terakhir.
• Meksiko
Meksiko dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain.

Sistem Akuntansi Keuangan Di Empat Negara
• Republik Ceko
Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke 20 yang menggambarkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut oleh negara – negara eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir perang dunia II. Kemudian karena perekonomian terencara oleh pusat sedang dibangun praktik akuntansi didasarkan pada model soviet.
Setelah tahun 1989, Cekoslowakia bergerak dengan cepat menuju perekonomian berorientasi pasar. Pemerintah melakukan perbaikan besar terhadap struktur hukum dan administrasi untuk mendorong perekonomian dan menarik investasi asing. Hukum dan praktik komersial disesuaikan agar sesuai dengan standar barat. Akuntansi beralih kembali kearah dunia barat, dan kali ini mencerminkan prinsip – prinsip yang ditetapkan dalam Direktif Uni Eropa.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum Komersial yang baru disahkan oleh parlemen pada tahun 1991, dipengaruhi oleh hukum komersial lama yang berakar di Austria dan dibentuk dari hukum komersial jerman. Hukum tersebut memperkenalkan sejumlah aturan terkait dengan usaha. (Hukum Ceko didasarkan pada sistem hokum kode sipil eropa kontinantal). Legislasi ini mencakup ketentuan terhadap laporan keuangan tahunan, pajak penghasilan, audit, dan rapat pemegang saham.
Undang – undang akuntansi yang menetapkan ketentuan atas akuntansi dibuat berdasarkan Direktif keempat dan ketujuh Uni Eropa, undang undang tersebut secara khusus menegaskan penggunaan daftar akun yang digunakan untuk pembuatan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Undang – undang ini kemudian diamandenmen agar Ceko semakin dekat dengan IAS / IFRS. Jadi akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang – undang akuntansi dan keputusan kementerian keuangan.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan harus bersifat komparatif , terdiri dari Neraca, Laporan Laba dan Rugi dan Catatan. Laporan keuangan ini konsisten dengan Direktif UE, catatan mencakup penjelasan atas kebijakan akuntansi dan informasi lainnya yang relevan untuk menganalisis laporan keuangan. Perusahaan – perusahaan di Ceko memiliki opsi untuk menggunakan IAS / IFRS atau standar akuntansi Ceko pada saat menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Pengukuran Akuntansi
o Metode akuisisi (pembelian) digunakan untk mencatat penggabungan usaha
o Goodwill yang timbul di suatu penggabungan usaha dihapusbukukan pada tahun pertama konsolidasi atau dikapitalisasi dan diamortisasi tidak lebih dari 15 tahun
o Kurs nilai tukar pada akhir tahun digunakan ketika melakukan translasi atas laporan laba rugi dan neraca anak perusahaan di luar negeri.
o Aktiva berwujud dan tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehannya dan dihapusbukukan selama perkiraan masa manfaat ekonominya.
o Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan.
o Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.
o Aktiva sewa guna usaha umumnya tidak dikapitalisasikan
o Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan andal
o Cadangan wajib juga diharuskan
o Laba disisihkan tiap tahunnya hingga besarnya mencapai 20 persen dari saham untuk perusahaan perseroan dan 10 persen untuk perusahaan dengan kewajiban terbatas.

• Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari :
o Neraca
o Laporan laba Rugi
o Laporan Arus kas
o Catatan atas laporan keuangan
o Penjelasan kondisi keuangan
Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan direktur permodalan daan penyisihan laba. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina.
Pengukuran Akuntansi
o Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
o Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun
o Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan
o Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
o Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan
o Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya sengan metode garis lurus
o Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan
o Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan yang diperbolehkan
o Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat berdasarkan harga peroleghannya dan diamortisasi selama masa manfaat
o Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun
o Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud
o Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.
Pengaruh Amerika Serikat kepada Taiwan dalam hal akuntansi juga kuat. Pelaporan keuangan auditing dan aspek – aspek lain akuntansi di Taiwan mirip dengan yang ditemui di Amerika Serikat. Namun kini telah mulai melangkah untuk menyatu dengan IAS / IFRS.

• Taiwan
Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan penguranan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan – lahan. Meskipun perusahaan Taiwan kebanyakan perusahaan kecil, namun Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke -17 di dunia
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi komersial yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum ini berlaku bagi perusahaan – perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum perusahaan dan aturan bisnis kecuali untuk persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan lainnya. Standar akuntansi ditetapkan oleh komite standar akuntansi keuangan dari lembaga pengembangan dan penelitian akuntansi untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing serta membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki sistem akuntansinya. FASC yang didirikan pada tahun 1984 mengikuti proses pemeriksaan yang sama dengan FASC AS. Sebelum mengeluarkan standar FASB menyusun draft sementara, meminta opini dari pihak – pihak terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umum jika diperlukan, dan menyusun revisi draft semetara.
Pelaporan Keuangan
Hukum akuntansi komersil mewajibkan laporan keuangan berikut ini:
o Neraca
o Laporan Laba Rugi
o Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
o Laporan Arus Kas
o Catatan
Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :
o Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
o Alasan – alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhya terhadap laporan keuangan
o Hak kreditor terhadap aktiva tertentu
o Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah material
o Pembatasan dan pembagian laba
o Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
o Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
o Pos – pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar.
Selain hal diatas laporan keuangan harus komparatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuangan yang diaudit oleh CPA diwajibkan untuk perusahaan milik publik / bukan public yang lebih besar. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh pemerintah dan perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek harus memberikan laporan keuangan tengah tahun, laporan keuangan kuartalan yang direview oleh CPA dan laporan penjualan tahunan.
Pengukuran Akuntansi
o Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50 persen.
o Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha
o Metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan
o Aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
o Goodwill umumnya dikapitalisasi dan diamortisasikan selama paling lama 20 tahun
o Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih.
o Translasi mata uang asing konsisten dengan Standar Akuntansi Internasional 21 dan SFAS AS No. 52.
o Neraca perusahaan asing yang independen dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata – rata.
o Aktiva tetap termasuk tanah dan SDA dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi
o Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan

• Meksiko
Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.
Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko terdahulu tumbuh pada “akuntansi amerika” yang digunakan secara luas dalam pendidikan akuntansibdan sebagai tuntunan terhadap masalah – masalah akuntansi. NAFTA mempercepat suatu tren yang mengarah kepada kerja sama yang lebih dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.
Pengaturan dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan – ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi sedangkan auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.
Meskipun hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika atau Anglo Saxon. Proses penetapan standar dikembangkan dengan baik. Prinsip akuntansi meksiko tidak membedakan perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Namun tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan dan diaudit berbeda – beda menurut jenis dan ukuran perusahaan.
Pelaporan Keuangan
Tahun fiscal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan.
Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan dan mencakup berikut ini :
o Kebijakan akuntansi perusahaan
o Kontijensi dalam jumlah material
o Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha
o Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing
o Pembatasan terhadap dividen
o Jaminan
o Program pension karyawan
o Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
o Pajak penghasilan
Pengukuran Akuntansi
o Laporan keuangan konsolidasi diharuskan
o Laporan arus kas diharuskan
o Penggabungan usaha menggunakan metode pembelian dan penyatuan
o Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasikan maksimum 20 tahun
o Perusahaan afiliasi yang dimiliki sebesar 20 sampai 50 persen dihitung menggunakan metode ekuitas
o Penilaian aktiva berdasarkan daya beli konstan
o Depresiasi dihitung berdasarkan ekonomi
o Penilaian persediaan dengan menggunakan metode LIFO dapat diterima
o Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasi
o Pajak tangguhannya diakru



Daftar Pustaka :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.